DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2024

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Sulbar pada Selasa siang. Rapat ini diadakan untuk menyampaikan keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, serta rancangan peraturan Gubernur Sulbar tentang penjabaran perubahan APBD 2024.

 

Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menekankan pentingnya realisasi APBD Perubahan 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun tidak ada penekanan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, ia berharap agar proses realisasi dapat dilakukan dengan cepat, mengingat waktu yang tersisa hanya kurang lebih dua bulan sebelum pelantikan definitif anggota DPRD yang baru.

 

“Kita mau mempercepat, karena waktu hanya kurang lebih dua bulan ini. Kami tidak ada penekanan sama sekali, paling tidak realisasi harus lebih cepat lagi, karena setelah pelantikan definitif, kami fokus kepada pembahasan APBD Pokok 2025,” ungkap Amalia.

 

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, mewakili Pemerintah Provinsi Sulbar, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi terkait evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan APBD Perubahan yang telah disampaikan.

 

“Melalui rapat tadi pagi, alhamdulillah disepakati untuk menetapkan persetujuan dari pimpinan DPRD Sulbar, dan akhirnya kita selenggarakan paripurna seperti yang sore ini kita laksanakan,” kata Idris dengan optimisme.

 

Idris juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar atas kinerja mereka yang luar biasa dalam mempercepat proses kesepakatan APBD Perubahan 2024. Ia menambahkan, “Selangkah lagi, kita dapat nomor registrasi setelah kita kirim berita acara paripurna hari ini. Setelah ada nomor registrasi itu, baru kita paripurna untuk menetapkan APBD. Harapannya harus lancar dan semua yang ada di dalam APBD Perubahan yang waktunya tinggal dua bulan, itu harus tetap menunjukkan kinerja yang terbaik.”

 

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan semua pihak dapat segera menyelesaikan proses legislasi APBD Perubahan 2024 demi kepentingan masyarakat Sulbar, serta mempersiapkan langkah selanjutnya dalam pembahasan APBD Pokok 2025 yang lebih mendetail.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *