News
Home » Berita » DPRD Sulbar Matangkan Revisi Perda Perusahaan Daerah SEM Lewat Rapat Koordinasi

DPRD Sulbar Matangkan Revisi Perda Perusahaan Daerah SEM Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi (SEM).

 

Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar pada Senin, 28 April 2025.

 

Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, memimpin langsung jalannya rapat yang turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari lingkungan pemerintahan provinsi.

Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

 

Di antaranya hadir Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah, serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Sulbar dalam memperkuat dasar hukum operasional Perumda SEM agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan pengelolaan energi di wilayah Sulawesi Barat.

 

Sinergi Kemenkum Sulbar dan DPRD: Percepat Regulasi Perlindungan KI Masyarakat Majene

(Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *