News
Home » Berita » Dua Hari Kabur, Pelaku Cabul Anak di Mateng Menyerahkan Diri

Dua Hari Kabur, Pelaku Cabul Anak di Mateng Menyerahkan Diri

MAMUJU TENGAH – Setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih dua hari, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I akhirnya menyerahkan diri di Mapolres Mamuju Tengah untuk mengamankan diri dari kejaran petugas.

 

Pelaku diketahui terlibat dalam kasus tindak pidana terhadap anak yang terjadi di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Muh. Arifin mengatakan, penyerahan diri pelaku merupakan hasil dari upaya intensif aparat kepolisian dalam melakukan pengejaran dan penekanan terhadap ruang gerak tersangka.

Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kesadaran Hukum Hak Cipta Kepada Masyarakat 

 

“Penangkapan ini berkat upaya dan teknik pressing. Petugas di lapangan melakukan langkah taktis dengan membatasi ruang gerak pelaku, memberikan tekanan psikologis, hingga akhirnya mental tersangka melemah dan memilih menyerahkan diri untuk mengamankan diri,” ujar Iptu Muh. Arifin. Jumat 17 April 2026.

 

Menurutnya, selama dua hari pelaku berusaha menghindari kejaran aparat. Namun, berkat koordinasi dan strategi yang dilakukan Satreskrim Polres Mamuju Tengah, pelaku akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain datang sendiri ke kantor polisi.

 

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Sulawesi Barat  

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *