News
Home » Berita » Dukung Integrasi UMK, Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas Analis Hukum 

Dukung Integrasi UMK, Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas Analis Hukum 

Mamuju, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Fokus Hukum (Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring dengan tema “Penguatan Regulasi dalam Mendukung Integrasi Usaha Mikro Kecil (UMK) ke dalam Rantai Pasok Nasional.” Kegiatan ini diikuti oleh Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bagian dari penguatan kompetensi dalam mendukung pelaksanaan tugas jabatan fungsional.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas analis hukum menjadi salah satu langkah penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan dan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat menuntut aparatur untuk terus memperbarui pengetahuan serta meningkatkan kompetensi melalui berbagai forum ilmiah dan diskusi tematik.

 

“Regulasi yang berkualitas menjadi fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Karena itu, peningkatan kapasitas analis hukum harus terus dilakukan agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan maupun evaluasi regulasi yang mendukung pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil serta mendorong integrasinya ke dalam rantai pasok nasional,” ujar Saefur Rochim.

Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Posbankum di Mamasa

 

Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut akan menjadi referensi bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan masukan, pendampingan, dan penguatan harmonisasi regulasi di daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan sektor usaha yang produktif dan berkelanjutan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan bahwa pembangunan regulasi yang mendukung pengembangan Usaha Mikro dan Kecil perlu diwujudkan melalui regulasi yang harmonis, efektif, dan tidak tumpang tindih. Menurutnya, upaya yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar membentuk regulasi baru, melainkan melakukan penataan dan penyempurnaan terhadap regulasi yang telah ada agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

 

Kemenkum Sulbar Kenalkan Rumah Harmoni ke Mahasiswa FH. Unika Mamuju

Narasumber, Ranggalawe Suryasaladin, S.H., M.H., LL.M., menjelaskan bahwa penguatan regulasi memiliki peran strategis dalam mendorong integrasi UMK ke dalam rantai pasok nasional melalui penyederhanaan perizinan, kemudahan akses pembiayaan, pelindungan kekayaan intelektual, penguatan kemitraan dengan usaha besar, serta perluasan akses pasar. Ia menilai berbagai regulasi yang ada telah memberikan ruang bagi pengembangan UMK, sehingga tantangan saat ini lebih terletak pada optimalisasi implementasi, koordinasi lintas sektor, dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa pelaku UMK masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas produksi, rendahnya pemenuhan standar produk, terbatasnya akses pembiayaan, tingginya biaya logistik, rendahnya pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, serta lemahnya posisi tawar dalam membangun kemitraan dengan usaha besar. Oleh karena itu, penguatan regulasi perlu dibarengi dengan pendampingan, peningkatan inovasi, pemenuhan standardisasi, serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan sektor swasta.

 

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang analisis hukum sekaligus mendukung lahirnya regulasi yang berkualitas, adaptif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan Usaha Mikro dan Kecil.

Bamus DPRD Sulbar Rapat Susun Jadwal Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Persiapan Pemilihan Calon Wakil Gubernur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *