News
Home » Berita » Dukung Legalitas Mitra Program MBG, Kemenkum Sulbar Datangi Sejumlah SPPG

Dukung Legalitas Mitra Program MBG, Kemenkum Sulbar Datangi Sejumlah SPPG

Majene/Polman – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, berdaya saing, dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, Perseroan Perorangan menjadi instrumen strategis yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh status badan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau, termasuk bagi para pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

“Pelaku usaha yang memiliki legalitas yang jelas akan lebih mudah mengembangkan usahanya, memperoleh akses pembiayaan, membangun kepercayaan mitra usaha, serta mendukung keberlangsungan program-program pemerintah yang melibatkan sektor UMK,” ujar Saefur Rochim.

 

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, serta SPPG Kanusuang, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat strategi peningkatan jumlah Perseroan Perorangan sekaligus mendorong penguatan legalitas pelaku usaha yang menjadi mitra penyedia kebutuhan Program MBG.

SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mateng

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, bersama jajaran fungsional dan pelaksana Bidang Pelayanan AHU. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis guna membangun sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan pihak SPPG dalam mendukung terciptanya ekosistem usaha yang legal dan berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan itu, tim Bidang Pelayanan AHU memberikan sosialisasi mengenai manfaat Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum yang dirancang khusus untuk pelaku usaha skala mikro dan kecil. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas sebagai dasar pengembangan usaha yang profesional dan berkelanjutan.

 

Dukung Legalitas Mitra Program MBG, Kemenkum Sulbar Datangi Sejumlah SPPG

Pembahasan difokuskan pada pelaku usaha yang menjadi mitra atau pemasok kebutuhan bahan baku bagi SPPG dalam pelaksanaan Program MBG. Tim AHU menjelaskan bahwa kepemilikan badan hukum melalui Perseroan Perorangan dapat meningkatkan kredibilitas usaha, memperkuat hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, serta mendorong tata kelola usaha yang lebih baik.

 

Selain itu, disampaikan pula berbagai manfaat strategis dari pendirian Perseroan Perorangan, di antaranya kemudahan akses terhadap layanan perbankan dan pembiayaan usaha, perlindungan hukum yang lebih kuat, serta peningkatan kepastian hukum dalam hubungan kemitraan bisnis. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko hukum sekaligus mendukung keberlanjutan kerja sama antara SPPG dan para supplier.

 

Koordinator SPPG Kecamatan Pamboang bersama Kepala Dapur SPPG Luaor menyambut positif langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar. Mereka menyatakan kesiapan untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai Perseroan Perorangan kepada para mitra dan supplier yang berada dalam jaringan kerja masing-masing agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami manfaat legalitas usaha.

SPPG Tobadak Yayasan Bakti Anak Nusantara Salurkan MBG kepada 1.512 Penerima Manfaat di Mamuju Tengah

 

Sebagai tindak lanjut, Bidang Pelayanan AHU berkomitmen menghadirkan layanan jemput bola berupa konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha yang berminat memperoleh status badan hukum dapat memperoleh pendampingan secara langsung hingga proses pendaftaran selesai.

 

Pada akhir kegiatan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat bersama SPPG Kecamatan Pamboang, SPPG Luaor, dan SPPG Kanusuang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong legalitas usaha bagi pelaku UMK. Sinergi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, pertukaran informasi, pendampingan pendaftaran badan hukum, serta penguatan kapasitas pelaku usaha guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *