News
Home » Berita » Edukasi Hukum di Desa Sumare dan Tapandullu, Kemenkum Sulbar Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis

Edukasi Hukum di Desa Sumare dan Tapandullu, Kemenkum Sulbar Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam menyediakan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan mudah dijangkau hingga ke tingkat akar rumput. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan yang digelar di Kantor Desa Sumare dan Kantor Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, pada Senin (18/5/2026).

 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa optimalisasi Posbankum di level desa berfungsi sebagai lini terdepan untuk menyelesaikan berbagai problematika hukum di tengah masyarakat secara cepat, adil, dan efektif.

 

Dalam agenda ini, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Sulbar berkolaborasi dengan mahasiswa Universitas Tomakaka. Sinergi tersebut difokuskan untuk memperkuat peran Posbankum sebagai wadah perluasan jangkauan keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Kemenkum Sulbar Perkuat Dukung Percepatan Program Tiga Juta Rumah di Mamuju

 

Selain memberikan pemahaman materi, tim di lapangan juga menyosialisasikan keberadaan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi resmi di bawah naungan Kementerian Hukum. LBH tersebut siap menjadi mitra strategis warga dalam mendapatkan advokasi hukum tanpa dipungut biaya (gratis), di antaranya:

 

 

LBH Citra Justitia

Kemenkum Sulbar Matangkan Persiapan Hadapi Peringatan Hari Pengayoman Ke-81

 

LBH Keadilan Sulbar

 

LBH Mandar Yustisi

 

Sambut Hari Pengayoman Ke-81 2026, Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Persiapan Maksimal

LBH Mitra Madani Sulbar

 

LBH Kondosapata

 

LBH Pasangkayu

 

 

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini disambut hangat oleh Pemerintah Desa setempat. Kepala Desa Sumare, Samar, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas inisiatif edukasi yang menyasar langsung warganya.

 

 

“Program pembinaan ini membawa dampak yang sangat positif. Kehadiran Posbankum dan penyuluhan ini terbukti efektif meningkatkan literasi serta pemahaman hukum, baik bagi para aparatur paralegal desa maupun masyarakat luas,” tutur Samar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *