Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam menyediakan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan mudah dijangkau hingga ke tingkat akar rumput. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan yang digelar di Kantor Desa Sumare dan Kantor Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, pada Senin (18/5/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa optimalisasi Posbankum di level desa berfungsi sebagai lini terdepan untuk menyelesaikan berbagai problematika hukum di tengah masyarakat secara cepat, adil, dan efektif.
Dalam agenda ini, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Sulbar berkolaborasi dengan mahasiswa Universitas Tomakaka. Sinergi tersebut difokuskan untuk memperkuat peran Posbankum sebagai wadah perluasan jangkauan keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Selain memberikan pemahaman materi, tim di lapangan juga menyosialisasikan keberadaan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi resmi di bawah naungan Kementerian Hukum. LBH tersebut siap menjadi mitra strategis warga dalam mendapatkan advokasi hukum tanpa dipungut biaya (gratis), di antaranya:
LBH Citra Justitia
LBH Keadilan Sulbar
LBH Mandar Yustisi
LBH Mitra Madani Sulbar
LBH Kondosapata
LBH Pasangkayu
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini disambut hangat oleh Pemerintah Desa setempat. Kepala Desa Sumare, Samar, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas inisiatif edukasi yang menyasar langsung warganya.
“Program pembinaan ini membawa dampak yang sangat positif. Kehadiran Posbankum dan penyuluhan ini terbukti efektif meningkatkan literasi serta pemahaman hukum, baik bagi para aparatur paralegal desa maupun masyarakat luas,” tutur Samar.

Comment