Mamuju, 10 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengingatkan seluruh jajaran agar memanfaatkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) secara maksimal, khususnya dalam melakukan pencatatan aktivitas dan capaian kerja melalui jurnal harian pegawai.
Menurutnya, pencatatan kinerja yang dilakukan secara rutin dan akurat merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih profesional dan terukur.
“Setiap pegawai perlu memastikan seluruh aktivitas kerja yang dilaksanakan tercatat dalam jurnal harian melalui SIMPEG. Hal ini penting agar kinerja yang telah dilakukan dapat terdokumentasi dengan baik serta menjadi bahan evaluasi dan pengukuran capaian organisasi,” ujar Saefur Rochim saat melakukan evaluasi kinerja pegawai didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo.
Ia menjelaskan bahwa SIMPEG merupakan salah satu inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, berbagai informasi terkait kehadiran, aktivitas kerja, hingga capaian kinerja pegawai dapat dikelola dalam satu platform yang terintegrasi.
Menurut Saefur, pemanfaatan aplikasi tersebut tidak hanya memudahkan proses administrasi kepegawaian, tetapi juga membantu pimpinan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pegawai secara lebih efektif.
“Data yang tersaji dalam sistem akan menjadi dasar yang objektif dalam melakukan monitoring, evaluasi, maupun pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian. Karena itu, kedisiplinan dalam menginput jurnal harian menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital di bidang kepegawaian harus diiringi dengan komitmen seluruh pegawai untuk memanfaatkan teknologi yang telah tersedia. Dengan data yang terdokumentasi secara baik, organisasi akan lebih mudah mengidentifikasi capaian, kendala, maupun kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
Selain mendukung pengukuran kinerja yang lebih akurat, penggunaan SIMPEG secara optimal juga diharapkan mampu meningkatkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil, tanggung jawab, dan akuntabilitas.
“Saya berharap SIMPEG tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang mendukung peningkatan profesionalisme dan kualitas kinerja pegawai. Semakin lengkap dan akurat data yang tersedia, semakin baik pula pengelolaan kepegawaian yang dapat kita lakukan,” tambah Saefur.
Melalui penguatan pemanfaatan SIMPEG, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya membangun sistem manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi informasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Comment