Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tidak hanya menjadi sarana penilaian administratif, tetapi juga momentum untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi AKIP harus dimaknai sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja. Yang terpenting adalah bagaimana setiap program yang dilaksanakan mampu memberikan hasil yang terukur dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Penyampaian Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6/2026).
Saefur Rochim menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar harus menjadikan evaluasi ini sebagai sarana untuk memperkuat budaya kinerja yang berorientasi pada hasil.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, memperkuat pemanfaatan data kinerja dalam pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Evaluasi AKIP Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni tahap perencanaan pada 4–5 Juni 2026, tahap pelaksanaan pada 8–12 Juni 2026, serta tahap pelaporan pada 15–19 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai dasar hukum pelaksanaan evaluasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta berbagai ketentuan internal Kementerian Hukum terkait pelaksanaan dan evaluasi SAKIP.
Evaluasi AKIP bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas kinerja instansi, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memantau tindak lanjut atas hasil evaluasi pada periode sebelumnya. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja baik pada aspek output maupun outcome.
Dalam paparan juga disampaikan bahwa hasil Evaluasi AKIP Kementerian Hukum Tahun 2025 memperoleh nilai 78,54 dengan predikat “BB”. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada aspek perencanaan kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari hasil evaluasi Kementerian PANRB Tahun 2025. Di antaranya adalah optimalisasi pemanfaatan aplikasi E-Performance yang belum sepenuhnya mencakup seluruh tahapan evaluasi, khususnya dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Hasil Evaluasi (LHE) serta pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi.
Selain itu, hasil evaluasi internal menunjukkan bahwa sebagian besar unit kerja memperoleh predikat kinerja yang tinggi, namun rekomendasi perbaikan masih didominasi aspek pemenuhan administratif.
Oleh karena itu, evaluasi AKIP internal diharapkan dapat lebih dimanfaatkan sebagai dasar penerapan mekanisme reward and punishment guna mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP.
Sebagai salah satu satuan kerja yang mengikuti Evaluasi AKIP Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari inventarisasi dokumen SAKIP, pencermatan data dukung, penguatan keselarasan perencanaan dan pengukuran kinerja, hingga tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.
Melalui kesiapan yang matang dan komitmen seluruh jajaran, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis dapat mendukung peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Comment