News
Home » Berita » Kadisdikbud Mithhar Hadiri Pengukuhan Paskibraka Sulbar

Kadisdikbud Mithhar Hadiri Pengukuhan Paskibraka Sulbar

Mamuju – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mithhar Tala Ali menghadiri pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kantor Gubernur Sulbar.

 

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar resmi mengukuhkan 63 Pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Sulbar, Kamis (15/8/2024). Jumlah ini tediri dari 33 orang laki laki, dan 30 orang perempuan.

 

Sebanyak 63 paskibraka Sulbar tersebut menyampaikan ikrar putra putri Indonesia sebagai janji penghormatan dan pengabdian. Prosesi pengukuhan anggota Paskibra Sulbar 2024 itu juga ditandai dengan pemasangan tali kendit serta penyematan lencana.

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Evaluasi Penyusunan RUP Tahun 2026

 

Pada kesempatan itu, Kadisdikbud Sulbar, Mithhar Tala Ali menyampaikan rasa bangga serta semangat yang tinggi kepada seluruh pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di tingkat provinsi Sulbar pada 17 Agustus 2024.

 

Ia mengatakan, seluruh pasukan paskibraka yang telah dilatih merupakan kader terpilih dengan proses pelatihan dan seleksi yang ketat.

 

Posbankum Desa dan Kelurahan Diresmikan di Lampung, Menkum Dorong Penyelesaian Sengketa Berbasis Perdamaian*

“Semoga berjalan dengan baik, dan ini telah berhasil melewati proses yang panjang, melewati seleksi tahapan-tahapan, dan juga pendidikan pelatihan. Oleh karena itu jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” jelasnya kepawa Wartawan.

 

Mithhar berpesan kepada anggota Paskibraka Sulbar, agar tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai, memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan menanamkan jiwa patriotisme, rela berkorban, cinta tanah air dan peduli kepada sesama.

 

“Semoga generasi muda kita ini bisa membanggakan keluarga, bangsa, dan negara, menjadi anak muda yang menginspirasi bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rakor Penerbitan SKT Pendirian Badan Hukum Partai Politik Baru

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *