News
Home » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin “Mapparede Hukum” di Pulau Karampuang

Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin “Mapparede Hukum” di Pulau Karampuang

Mamuju, 9 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim memimpin langsung pelaksanaan kegiatan “Mapparede Hukum” di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (9/5).

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat desa dan wilayah kepulauan melalui penyuluhan hukum keliling serta pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

 

Dalam keterangannya, Saefur Rochim menyampaikan bahwa “Mapparede Hukum” merupakan inovasi pelayanan hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang hadir langsung menjangkau masyarakat di pelosok wilayah.

Kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar Triwulan I 2026 Raih Predikat Baik

 

“Melalui Mapparede Hukum, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan juga memperoleh akses terhadap informasi, edukasi, dan pelayanan hukum secara langsung. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan negara hingga ke wilayah terpencil,” ujar Saefur Rochim.

 

Ia menjelaskan bahwa inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus merespons cepat kebutuhan penyuluhan hukum di desa-desa yang membutuhkan pendampingan.

 

Gubernur Sulbar: Pancasila Bukan Sekedar Rumusan, Tapi Akar Budaya Bangsa

Kegiatan yang dipusatkan di Pulau Karampuang itu turut dihadiri para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Karampuang, Hasdiah, bersama paralegal Posbankum, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

 

Selain pelaksanaan penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan pembinaan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa. Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

 

Menurut Saefur Rochim, keberadaan Posbankum di desa memiliki peran penting sebagai sarana awal masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum secara mudah dan cepat.

Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

 

“Posbankum desa harus mampu menjadi wadah pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas paralegal dan perangkat desa perlu terus dilakukan agar pelayanan hukum dapat berjalan optimal,” lanjutnya.

 

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat Pulau Karampuang.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap sinergi bersama pemerintah desa terus terjalin guna memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga wilayah kepulauan di Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *