
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Jawaruddin melakukan peninjauan kegiatan Penelitian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman dilaksanakan pada 11 hingga 13 Juni 2024.
Kakanwil Pamuji Raharja mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari jajaran Kantor Wilayah dan UPT yang telah hadir pada kesempatan ini.
Ia meminta kepada jajarannya baik di Kantor Wilayah atau UPT untuk melakukan konsultasi terkait penganggaran Pagu Indikatif Tahun 2025.
Ia berharap agar dalam penyusunan RKA-KL, jajarannya memastikan penerapan kaidah-kaidah penganggaran yang baik.
Pamuji menilai, supervisi ini dilakukan agar RKA dapat menjadi landasan yuridis formal dalam memilih sumber dana dan penggunaan dana salah satunya adalah untuk menampung dan menganalisa serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Peran paling penting adalah Kepala Satuan Kerja karena harus menyesuaikan postur sesuai dengan kebutuhan Satuan Kerjanya. Perlu adanya atensi dan peran serta dari semua pihak yang terlibat dalam melakukan percepatan,” ujarnya.
Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting. Maka diperlukan komitmen pada seluruh Satker untuk mampu menyusun anggaran yang berkualitas. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga berdasarkan Pagu Indikatif untuk tahun 2025 yang sesuai dengan kaidah dan penganggaran yang berlaku. Hal ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan upaya untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien,” sambungnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak, sejalan dengan visi dan misi Kemenkumham.