News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Penyerahan SK Penetapan PPPK  

Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Penyerahan SK Penetapan PPPK  

Mamuju, 25 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara virtual.

 

Pelaksanaan kegiatan itu diikuti oleh Kadiv Yankum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kabag TU dan Umum, dan sejumlah jajaran

 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan PPPK di Kementerian Hukum sebanyak 676 orang, terdiri dari:

Gelar Bazar, DWP Kanwil Kemenkum Sulbar Ikut Mendorong UMKM Naik Kelas 

– PPPK Penuh Waktu: 328

– PPPK Paruh Waktu: 348

 

Ia mengaku, penetapan Surat Keputusan PPPK dan PPPK paruh waktu paling lambat tanggal 30 September 2025. “Dan Penyerahan Surat Keputusan PPPK dan PPPK paruh waktu dilaksanakan pada bulan 1 Oktober 2025” lanjutnya

 

Halal Bihalal, Ketua DWP Kemenkum Sulbar Minta Jaga Semangat Kebersamaan 

Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kerja, Berlaku 1 tahun, dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi.

 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa apabila mengajukan pindah instansi, dinyatakan mengundurkan diri, PPPK paruh Waktu dapat diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu

 

Khusus di Kanwil Kemenkum Sulbar, distribusi PPPK sebanyak 1 Orang dan PPPK Paruh Waktu 3 Orang dengan jabatan Operator Layanan

Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Pelayanan Pendaftaran Partai Politik Sesuai Aturan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *