Kanwil Kemenkum Sulbar Berhasil Mediasi Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Sulbar Berhasil Mediasi Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Mamuju, 26 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memfasilitasi mediasi lanjutan terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual buku berjudul “Daeng Rioso” milik Adi Arwan Alimin. Mediasi ini melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusda) Provinsi Sulawesi Barat.
Mediasi berlangsung pada hari Rabu, 26 Februari 2025, di Ruang Baharudin Lopa Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Perancang PerUUan, dan PPNS KI Kantor Wilayah.
Hadir dalam mediasi lanjutan ini antara lain Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Plt. Biro Hukum beserta jajaran, perwakilan Inspektorat, perwakilan BPKPD, perwakilan Disperpusda Provinsi Sulbar, serta pemilik buku “Daeng Rioso,” Adi Arwan Alimin.
Mediasi lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang telah dilakukan pada bulan September 2024 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kanwil dan DJKI. Meskipun mediasi sebelumnya belum mencapai kesepakatan, Kanwil Kemenkum Sulbar kembali berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
Pihak Pemprov Sulbar yang dihadiri perwakilan dari Biro Hukum, Perpustakaan Daerah, Inspektorat Daerah dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah akan segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran hak cipta berupa Buku terhadap pemilik Hak Cipta atas nama Sdr. Adi Arwan Alimin sesuai ketentuan yang berlaku
Dalam kesempatannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa jajarannya akan intens memonitor perkembangan pelaksanaan hasil kesepakatan tersebut.
“Sehingga disarankan agar melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Sulbar dan KPPN Mamuju dalam rangka pelaksanaan penggunaan belanja APBD untuk pembayaran ganti rugi tersebut agar tetap sesuai ketentuan, berdasarkan prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara” ujarnya

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *