Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai dengan baik sekaligus memperkuat sinergi antarjajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melaksanakan hal itu, Divisi Pelayanan Hukum melaksnakan monitoring dan evaluasi kinerja Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dilaksanakan secara daring, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Bidang Pelayanan AHU sebagai upaya memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Wardi.
Dalam arahannya, Hidayat Yasin menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap target kinerja yang telah ditetapkan agar seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
“Setiap jajaran harus memahami target kinerja yang ada dan mampu menyusun strategi yang tepat dalam pencapaiannya. Ketelitian dalam melakukan verifikasi dokumen, khususnya permohonan Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik, juga perlu menjadi perhatian bersama guna meminimalisir kesalahan,” ujar Hidayat Yasin.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, memaparkan capaian pelaksanaan kegiatan selama sepekan terakhir, termasuk berbagai kendala di lapangan beserta langkah tindak lanjut yang telah dilakukan. Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bidang Pelayanan AHU turut menyusun rencana aksi (action plan) untuk pekan berikutnya agar seluruh program kerja dapat berjalan sesuai timeline yang telah ditentukan.

Comment