News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan KPP dan BNI untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan KPP dan BNI untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Mamuju, 10 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya penguatan ekosistem usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi antara aspek legalitas, perpajakan, dan akses pembiayaan.

 

Menurutnya, pembentukan Perseroan Perorangan tidak boleh berhenti pada proses memperoleh status badan hukum semata, tetapi harus menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.

 

“Legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk tumbuh dan bersaing. Namun, setelah memperoleh badan hukum, pelaku usaha juga perlu memahami kewajiban perpajakan serta memiliki akses yang memadai terhadap layanan keuangan dan pembiayaan usaha,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kegiatan koordinasi yang dilakukan jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

SPPG Tobadak Yayasan Bakti Anak Nusantara Salurkan MBG kepada 1.512 Penerima Manfaat di Mamuju Tengah

 

Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar menjalin koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju dan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Mamuju guna memperkuat dukungan terhadap pengembangan Perseroan Perorangan dan UMKM di Sulawesi Barat.

 

Pada pertemuan bersama KPP Pratama Mamuju, tim Kanwil Kemenkum Sulbar diterima oleh Koordinator Penyuluh Pajak Kabupaten Mamuju, Ihsan. Diskusi yang berlangsung membahas keterkaitan antara status badan hukum Perseroan Perorangan dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

 

SPPG Pangale Pangale 2 Salurkan MBG ke SD Inpres Kampung Baru dan MTs/MA Awaluddin Kuo, Layani 2.569 Penerima Manfaat

Dalam pembahasan tersebut, kedua instansi sepakat bahwa pemahaman mengenai aspek perpajakan perlu diberikan sejak awal kepada masyarakat yang ingin mendirikan Perseroan Perorangan. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya memahami proses pendirian badan hukum, tetapi juga mampu menjalankan kewajiban administrasi secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hasil koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepahaman untuk mengintegrasikan materi perpajakan dalam berbagai kegiatan sosialisasi Perseroan Perorangan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum dan perpajakan masyarakat secara bersamaan.

 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan BNI Cabang Mamuju yang diterima oleh jajaran bagian perkreditan. Pertemuan tersebut membahas peluang penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang telah memiliki legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan.

Tingkatkan Daya Saing, Kemenkum Sulbar Dorong Pendaftaran Merek Hingga ke Desa

 

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa legalitas usaha menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan lembaga keuangan terhadap pelaku usaha. Dengan status badan hukum yang jelas, pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan formal guna mengembangkan usahanya.

 

Saefur Rochim menilai kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi langkah strategis dalam membangun UMKM yang tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga kuat dari sisi tata kelola usaha dan kemampuan pengembangan bisnis.

 

“Sinergi antara Kementerian Hukum, otoritas perpajakan, dan sektor perbankan sangat penting untuk menciptakan UMKM yang lebih mandiri, tertib administrasi, serta memiliki daya saing yang semakin baik,” tambahnya.

 

Melalui kerja sama yang terus diperkuat, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis target pembentukan Perseroan Perorangan pada tahun 2026 dapat tercapai sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha yang mampu berkembang, memperoleh akses pembiayaan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *