Pasangkayu, 18 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya peran notaris sebagai pejabat umum yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Untuk itu, notaris dituntut menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
Pernyataan tersebut disampaikan Saefur Rochim saat memimpin kegiatan pembinaan dan pengawasan notaris di Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Barat dalam memastikan kualitas pelaksanaan jabatan notaris tetap terjaga sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPWN Sulawesi Barat, Saefur Rochim didampingi oleh Wakil Ketua MPWN Sulawesi Barat, Hidayat Yasin. Keduanya memberikan penguatan kepada para notaris terkait pelaksanaan tugas jabatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Menurut Saefur Rochim, keberadaan notaris tidak hanya berkaitan dengan pembuatan akta autentik, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam menciptakan kepastian hukum dalam berbagai aktivitas keperdataan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan dan integritas notaris harus terus dijaga.
“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan jabatan ini,” tegasnya.
Selain memberikan pembinaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kenotariatan di daerah. Para notaris memperoleh penguatan mengenai pentingnya meningkatkan kualitas layanan, menjaga independensi dalam menjalankan jabatan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Hidayat Yasin mengajak para notaris untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Menurutnya, hubungan yang harmonis akan membantu penyebarluasan informasi terkait kebijakan terbaru sekaligus mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam praktik kenotariatan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara notaris dan Kantor Wilayah diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam sesi dialog, para notaris menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Berbagai masukan dan kendala yang disampaikan kemudian dibahas bersama jajaran MPWN Sulawesi Barat untuk mencari solusi yang konstruktif dan aplikatif.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap para notaris di Kabupaten Pasangkayu semakin memahami tanggung jawab profesinya, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta terus menjaga marwah jabatan notaris sebagai profesi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepastian hukum.

Comment