News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Akan Sosialisasikan Apostille di STIKIP Tomakaka Pasangkayu

Kemenkum Sulbar Akan Sosialisasikan Apostille di STIKIP Tomakaka Pasangkayu

 

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi.

 

“Sosialisasi Apostille menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, kami berharap informasi mengenai layanan ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya civitas akademika,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Sulbar Evaluasi Hasil SPAK-SPKP

Melaksanakan hal itu tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar persiapan pelaksanaan Sosialisasi Apostille yang akan dilaksanakan di STIKIP Tomakaka Pasangkayu, Selasa (14/7),

 

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi serta dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju.

 

Menurut Hidayat pelaksanaan kegiatan itu membahas aspek teknis dan administratif guna memastikan kegiatan berjalan lancar, “mulai dari penetapan jadwal dan lokasi pelaksanaan, kesiapan materi sosialisasi, hingga dukungan sarana dan prasarana” sambungnya

Perkuat Ekosistem KI, Kemenkum Sulbar Siapkan PKS Dengan Universitas Tomakaka 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman civitas akademika dan masyarakat mengenai layanan Apostille, termasuk prosedur pengajuan, persyaratan dokumen, serta manfaat legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri.

 

“Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan Apostille sebagai salah satu inovasi pelayanan hukum yang memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi dalam pengesahan dokumen untuk penggunaan internasional” pungkasnya

 

Penyuluhan Hukum Keliling, Kemenkum Sulbar Sasar Sejumlah Sekolah di Mamuju

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju juga menyampaikan komitmennya untuk membantu berkoordinasi dengan pihak STIKIP Tomakaka Pasangkayu agar seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan dapat dipenuhi dengan baik.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *