News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI

Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI

Polewali Mandar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum dan Aparat Penegak Hukum merupakan faktor penting dalam memperkuat pelindungan serta penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan sengketa KI sekaligus memastikan upaya pencegahan dapat dilakukan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim menanggapi pelaksanaan kegiatan koordinasi inventarisasi indikasi pelanggaran hukum dan sengketa Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Kantor Kepolisian Resor Polewali Mandar, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual melalui penguatan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Aparat Penegak Hukum. Selain menjadi sarana inventarisasi potensi pelanggaran KI di wilayah, kegiatan ini juga bertujuan membangun kolaborasi dalam penanganan aduan serta penyelesaian sengketa KI yang mungkin terjadi di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, memaparkan materi mengenai Kekayaan Intelektual, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum KI, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi di daerah. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran KI dapat berupa penggunaan merek tanpa hak, peredaran barang yang diduga melanggar hak merek, penggandaan karya cipta tanpa izin, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi merugikan pemilik hak.

Menurut Hidayat, pemahaman yang baik mengenai pelindungan dan penegakan hukum KI menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati hak atas karya intelektual sekaligus mendorong tumbuhnya iklim usaha dan kreativitas yang sehat.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Analis Kebijakan Hadirkan Kebijakan Berorientasi Publik

Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar, menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan berkolaborasi dalam penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat aduan maupun potensi pelanggaran KI yang signifikan di wilayah hukum Polres Polewali Mandar.

Ia menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang pernah dilaksanakan di wilayahnya telah dipantau dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran KI. Salah satunya adalah kegiatan komunitas Vespa yang menghadirkan musisi nasional Ari Lesmana.

Dalam kegiatan tersebut, Ari Lesmana membawakan lagu-lagunya secara sukarela sebagai bagian dari aktivitas komunitas dan bukan berdasarkan kerja sama komersial dengan penyelenggara, sehingga tidak terdapat unsur pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polres Polewali Mandar juga membahas mekanisme tindak lanjut apabila tidak ditemukan aduan masyarakat, dugaan pelanggaran, maupun sengketa KI yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Dalam kondisi demikian, Polres Polewali Mandar akan menerbitkan surat keterangan yang menyatakan tidak terdapat aduan, indikasi pelanggaran, ataupun sengketa Kekayaan Intelektual di wilayah hukumnya.

Surat keterangan tersebut akan menjadi dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan sekaligus bentuk pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan fungsi pemantauan dan koordinasi penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Aparat Penegak Hukum.

Kemenkum Sulbar Gandeng Organisasi Advokat Siapkan OBH Hadapi Verifikasi dan Akreditasi Tahun 2027

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap koordinasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya pelindungan Kekayaan Intelektual yang efektif, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong tumbuhnya budaya menghargai karya dan inovasi di tengah masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *