News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Pelindungan KI atas Inovasi Kesehatan Daerah Hadapi IGA 2026

Kemenkum Sulbar Dorong Pelindungan KI atas Inovasi Kesehatan Daerah Hadapi IGA 2026

 

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat peran dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap berbagai inovasi daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terkait rencana pendaftaran KI atas inovasi yang akan diikutsertakan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (20/7).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inovasi yang dihasilkan oleh pemerintah daerah memiliki nilai strategis yang perlu mendapatkan pelindungan hukum agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

 

Transformasi Ekonomi Pesisir: Kepala DKP Sulbar Bawa Visi Industri Rumput Laut Berkelanjutan ke Forum Internasional

“Setiap inovasi merupakan hasil kreativitas dan kerja keras yang memiliki nilai penting bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, pelindungan Kekayaan Intelektual harus menjadi perhatian agar inovasi tersebut memiliki kepastian hukum, tidak mudah disalahgunakan, serta mampu memberikan nilai tambah,” ujar Saefur Rochim.

 

Dalam kegiatan konsultasi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan rencana pendaftaran dua karya Kekayaan Intelektual yang berasal dari inovasi di bidang pelayanan kesehatan. Konsultasi dilakukan untuk memastikan jenis pelindungan yang sesuai serta memenuhi tahapan administrasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan penjelasan dan pendampingan terkait identifikasi jenis KI, kelengkapan dokumen persyaratan, hingga mekanisme pengajuan permohonan melalui sistem layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

DPRD Sulbar Bahas Target PAD 2027, Dinas PUPR Siap Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Peningkatan Layanan

 

Saefur Rochim mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang mulai memperhatikan aspek pelindungan KI terhadap inovasi yang dihasilkan. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan.

 

“Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam proses pelindungan Kekayaan Intelektual. Kami berharap semakin banyak inovasi daerah yang didaftarkan sehingga mampu memperkuat daya saing daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Saefur Rochim.

 

Perkuat Layanan Informasi Hukum, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi Pengelola JDIH Mamuju

Melalui pendampingan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat. Selain mendukung keikutsertaan dalam IGA 2026, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya inovasi dan tata kelola pemerintahan yang semakin maju di Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *