News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Profesionalisme PPNS

Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Profesionalisme PPNS

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat turut berperan aktif dalam penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan (Bintekkatpuan) Tahun 2026 bagi pengemban fungsi koordinasi dan pengawasan PPNS yang diselenggarakan oleh Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi PPNS merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah terus mendukung upaya peningkatan kapasitas PPNS sebagai salah satu unsur penting dalam penegakan hukum. Sinergi antara Kementerian Hukum, Kepolisian, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelaksanaan tugas PPNS,” ujar Saefur Rochim.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Kamis (30/7), tersebut menghadirkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Muhammad Irsyadi Ramadhany, sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Irsyadi Ramadhany membawakan materi bertajuk “Optimalisasi Peran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam Mewujudkan Jabatan Fungsional Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.”

Kemenkum Sulbar Bersama Pemda Mamasa Koordinasikan Kain Sambu Sebagai Indigeo 

Materi yang disampaikan membahas kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam pembinaan PPNS, penguatan kelembagaan Jabatan Fungsional PPNS, mekanisme pengembangan karier, serta strategi peningkatan profesionalisme sumber daya manusia PPNS dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat, serta sekitar 70 peserta yang berasal dari PPNS kementerian, lembaga, dan perangkat daerah di wilayah Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam pembinaan PPNS, termasuk proses pembentukan Jabatan Fungsional PPNS serta pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memperkuat eksistensi PPNS sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menambahkan bahwa kegiatan pembinaan teknis seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar PPNS memiliki kemampuan yang semakin profesional dalam menjalankan kewenangan penyidikan.

“Dengan peningkatan kapasitas yang berkesinambungan, PPNS diharapkan mampu melaksanakan tugasnya secara optimal, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan kepastian dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.

Kunjungi DJKI, Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa Bersinergi Lindungi Kopi Mamasa 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *