News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Tertib Administrasi Badan Hukum

Kemenkum Sulbar Dorong Tertib Administrasi Badan Hukum

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong masyarakat memahami dan memenuhi kewajiban administrasi badan hukum melalui layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum (AHU).

 

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi layanan konsultasi AHU yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (7/10/2026).

 

Saefur menilai konsultasi menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memahami prosedur layanan sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi dalam pengelolaan badan hukum.

Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Simboro, Kodim 1418/Mamuju Wujudkan Akses Aman bagi Masyarakat

 

“Pemenuhan administrasi dan kewajiban badan hukum perlu dipahami sejak awal. Melalui konsultasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat sehingga proses layanan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Saefur.

 

Menurut Saefur, pelayanan yang informatif juga diperlukan agar masyarakat dapat menentukan bentuk badan hukum sesuai kebutuhan serta memahami tahapan legalitas yang harus dipenuhi.

 

Kemenkum Sulbar Intensifkan Pendampingan Layanan PTP, Dukung Pelaku Usaha

“Kanwil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses dan responsif. Masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi juga pemahaman mengenai prosedur dan kewajiban administrasi yang harus dipenuhi,” ujar Saefur.

 

Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai layanan yayasan serta kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership pada perseroan perorangan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi dan kepatuhan badan hukum.

 

Masyarakat juga memperoleh informasi mengenai jenis badan hukum, tata cara pendirian, persyaratan, serta tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenkum Sulbar Pacu Kinerja Anggaran, Maksimalkan Capaian 

 

Pendampingan dilakukan untuk membantu masyarakat memahami layanan AHU yang sesuai dengan kebutuhan. Petugas memberikan arahan agar proses administrasi dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan kebingungan dalam pemenuhan persyaratan.

 

Selain memberikan informasi, konsultasi tersebut menjadi ruang bagi Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mengetahui kebutuhan dan kendala masyarakat dalam mengakses layanan AHU.

 

Informasi yang diperoleh dari layanan konsultasi menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih responsif dan tepat sasaran.

 

Melalui layanan konsultasi AHU, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat sekaligus penguatan tertib administrasi dan kepatuhan badan hukum.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *