News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Edukasi 250 Pelajar Sekolah Rakyat, Cegah Bullying Sejak Dini

Kemenkum Sulbar Edukasi 250 Pelajar Sekolah Rakyat, Cegah Bullying Sejak Dini

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program Maparade Hukum, salah satunya dengan memberikan edukasi pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah” yang dilaksanakan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Sekolah Rakyat Terintegrasi III Sulawesi Barat, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti 250 siswa-siswi.

 

Saefur menilai edukasi hukum sejak usia sekolah penting untuk membangun pemahaman pelajar mengenai batasan perilaku, tanggung jawab, serta pentingnya menghormati hak orang lain dalam pergaulan sehari-hari.

Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Standar Layanan Bantuan Hukum

 

“Edukasi hukum kepada pelajar merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran sejak dini. Melalui Maparade Hukum, kami ingin mendorong generasi muda agar memahami pentingnya saling menghargai, menjaga perilaku, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari perundungan,” ujar Saefur.

 

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Penyuluh Hukum, Mardiana, bersama Ramli, Ahmad Fauzi Azis, dan Iswahyudi Kusuma Negara Munir menyampaikan berbagai bentuk perundungan, mulai dari tindakan fisik, verbal, hingga cyberbullying yang terjadi melalui media sosial, aplikasi pesan, dan platform digital lainnya.

 

Melalui TMMD ke-130, Kodim 1418/Mamuju Bantu Warga Miliki Rumah Layak Huni

Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan dapat menimbulkan dampak serius apabila dilakukan berulang kali dan merugikan orang lain. Karena itu, pelajar didorong untuk menjaga ucapan dan tindakan, tidak ikut melakukan atau menyebarkan perundungan, serta melaporkan kejadian kepada guru, orang tua, atau pihak yang dapat memberikan bantuan.

 

Penyuluhan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, tanya jawab, dan diskusi. Pendekatan komunikatif digunakan agar para siswa dapat memahami materi hukum serta menghubungkannya dengan situasi yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

 

Melalui program ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong terbentuknya generasi muda yang sadar hukum sekaligus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

TMMD ke-130 Kodim 1418/Mamuju, Pengerjaan Rabat Beton di Dusun Rumbiapo Terus Digenjot

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *