News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Fasilitasi Penilaian Kompetensi Peserta Seleksi Pindah Instansi, Harap Objektif

Kemenkum Sulbar Fasilitasi Penilaian Kompetensi Peserta Seleksi Pindah Instansi, Harap Objektif

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi bagi peserta seleksi pindah instansi (mutasi) ke lingkungan Kementerian Hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan manajemen talenta dan penerapan Sistem Merit yang objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap aparatur yang bergabung ke lingkungan Kementerian Hukum memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Proses ini juga merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Saefur Rochim.

Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Peserta Seleksi Pindah Instansi (Mutasi) ke dalam Kementerian Hukum dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting yang terhubung dengan panitia pusat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi nasional dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Ibnu Chuldun yang menekankan bahwa proses seleksi mutasi harus dilaksanakan sesuai prinsip Sistem Merit. Ia menjelaskan bahwa penilaian kompetensi tidak hanya mengukur kemampuan teknis, tetapi juga kompetensi manajerial, sosial kultural, integritas, serta potensi yang dimiliki peserta agar selaras dengan kebutuhan organisasi. Seluruh peserta juga diingatkan untuk mengikuti setiap tahapan seleksi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, terdapat satu peserta yang mengikuti seluruh rangkaian penilaian kompetensi dengan pendampingan panitia lokal. Sebelum asesmen dimulai, peserta menjalani proses registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan perangkat dan jaringan internet, serta briefing teknis pelaksanaan asesmen.

Atasi Blankspot di Tengah Efisiensi, Diskominfo Rancang Kerjasama Pemerintah Pusat Hingga Pemdes

Tahapan penilaian kompetensi meliputi verifikasi identitas peserta, pengisian instrumen asesmen, pelaksanaan tes kompetensi sesuai metode yang telah ditetapkan, wawancara bersama asesor, hingga konfirmasi penyelesaian seluruh rangkaian asesmen.

Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pusat maupun panitia daerah yang telah memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Menurutnya, sinergi yang baik antarpanitia menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas proses seleksi sehingga menghasilkan pemetaan kompetensi yang objektif sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses mutasi ASN ke lingkungan Kementerian Hukum.

Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai jadwal tanpa kendala teknis yang berarti. Peserta hadir tepat waktu, sarana dan prasarana pendukung berfungsi dengan baik, serta koordinasi antara panitia pusat dan daerah berjalan efektif. Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap penerapan manajemen talenta dan Sistem Merit di lingkungan Kementerian Hukum semakin berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *