News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Kawal Pemutakhiran Data, 95 Disparitas Tercatat di Tingkat Kementerian

Kemenkum Sulbar Kawal Pemutakhiran Data, 95 Disparitas Tercatat di Tingkat Kementerian

MAMUJU β€” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong percepatan penyelesaian ketidaksesuaian data kepegawaian melalui pembaruan informasi dan pemenuhan dokumen pendukung. Langkah ini penting agar data pegawai pada sistem kepegawaian selaras dengan dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Hal tersebut disampaikan menanggapi pemaparan Biro Sumber Daya Manusia dalam Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan III Tahun 2026 yang diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar secara daring dari Ruang Rapat Seno Aji, Senin (26/10/2026). Per 1 Oktober 2026, tercatat masih terdapat 95 data disparitas di lingkungan Kementerian Hukum yang perlu ditindaklanjuti.

 

β€œSetiap ketidaksesuaian data perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemeriksaan dokumen pendukung. Pemutakhiran yang tertib membantu menjaga konsistensi data kepegawaian dan mendukung akuntabilitas administrasi,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan Lewat SKM Online

 

Dalam pemaparan tersebut, Biro Sumber Daya Manusia menyebutkan bahwa permasalahan yang dominan berkaitan dengan dokumen SKP tahun sebelumnya yang belum diunggah. Satuan kerja diminta memastikan kesesuaian data pada SIMPEG Hukum dan SIASN, termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat surel, nomor telepon aktif, serta data pendukung lainnya.

 

Kelengkapan arsip digital melalui aplikasi Document Management System (DMS) juga menjadi perhatian. Sejumlah kendala masih memerlukan penanganan lebih lanjut, antara lain dokumen lama yang tidak ditemukan, ketidaksesuaian gelar pendidikan, serta dokumen kepegawaian yang membutuhkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Kemenkum Sulbar Benahi Tata Kelola Arsip, Dorong Administrasi Lebih Akuntabel

Biro Sumber Daya Manusia akan memantau penyelesaian disparitas, berkoordinasi dengan BKN sesuai kewenangannya, serta menyampaikan perkembangan skor ICADA dan kelengkapan arsip digital secara berkala.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar menindaklanjuti arahan tersebut melalui koordinasi dengan pegawai dan pihak terkait, pemeriksaan dokumen, serta pemantauan berkala terhadap data kepegawaian. Upaya ini diharapkan mempercepat penyelesaian ketidaksesuaian data sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *