News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Kembali Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis Seorang Warga Polman 

Kemenkum Sulbar Kembali Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis Seorang Warga Polman 

 

Mamuju, 15 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan, termasuk melalui layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

 

Saefur menilai bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi.

 

Tingkatkan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Penilaian Mandiri Maturitas

“Sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh layanan secara cepat, tepat, dan tanpa biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.

 

Terkait dengan itu, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi atas permohonan bantuan hukum yang disampaikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/4) tersebut membahas permohonan pendampingan hukum seorang warga bernama Sagaria, yang berdomisili di Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Akses Keadilan Merata, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma Seorang Warga Polman

 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dinas terkait menyampaikan bahwa Sagaria sedang menghadapi permasalahan hukum perdata dan membutuhkan akses terhadap layanan bantuan hukum secara cuma-cuma karena keterbatasan kondisi ekonomi.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan penjelasan bahwa pemerintah telah menyediakan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Penuhi Aspek Keadilan, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Publik Perubahan PP 45/2024

Berdasarkan domisili penerima bantuan hukum, Kantor Wilayah mengarahkan agar Sagaria dapat memperoleh pendampingan melalui Lembaga Bantuan Hukum Mitra Madani Sulawesi Barat yang berada di Kabupaten Polewali Mandar sebagai lembaga bantuan hukum terakreditasi.

 

Selain itu, disampaikan pula bahwa layanan bantuan hukum di Provinsi Sulawesi Barat didukung oleh sejumlah lembaga bantuan hukum terakreditasi yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamuju. Keberadaan lembaga tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Hal ini sebagai penegasan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk terus memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu agar setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *