News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum di Majene Bermanfaat Untuk Masyarakat 

Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum di Majene Bermanfaat Untuk Masyarakat 

Majene, 12 Februari 2026 – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo bersama sejumlah Tim mendatangi sejumlah Posbankum di Majene Sulawesi Barat.

 

Kegiatan itu dilaksanakan langsung di Tiga (3) Desa/kelurahan yakni, Desa Tubo Poang, Desa Tubo Selatan, Desa Tallu Banua Utara, serta Kelurahan Tande, kemarin.

 

Kunjungan yang dilakukan John Batara bersama tim tersebut sebagai tindaklanjut arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim dalam rangka memastikan Posbankum yang ada di wilayah itu benar-benar mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Babinsa Kodim 1418/Mamuju Bersama Bulog Laksanakan Serap Gabah di Desa Bunde, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

 

“Selain memastikan pelayanan di Tiga Posbankum itu, kami juga memberikan penguatan kepada para paralegal” ujar John Batara

 

Pembinaan difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal desa/kelurahan, khususnya terkait tugas dan fungsi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Penekanan diberikan pada peran paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.

 

DiskominfoSS Sulbar Terima Audiensi Densus 88, Kolaborasi Antisipasi Bahaya Medsos dan Game Tak Ramah Anak

Selain itu, tim juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, dokumentasi kegiatan, serta kewajiban pelaporan dan aktualisasi paralegal sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan program Pos Bantuan Hukum.

 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula diskusi dan koordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan guna memastikan keberlanjutan program serta optimalisasi layanan Posbankum agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Pembinaan Pos Bantuan Hukum bersama Tim Pelatihan Paralegal akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama untuk mendorong percepatan pelaporan aktualisasi paralegal. Upaya ini menjadi bagian dari target mewujudkan Provinsi Sulawesi Barat dengan capaian 100 persen pelaporan aktualisasi paralegal.

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *