Mamasa, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja, pendampingan, dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta sosialisasi layanan literasi hukum digital melalui E-PUS BPHN dan LiterasiHukum.bphn.go.id di Kelurahan Mamasa, Desa Osango, dan Desa Lambanan, Kabupaten Mamasa, Rabu (22/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, yang memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Penyuluh Hukum Ahli Muda, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan Coffee Morning bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Saefur Rochim menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi salah satu upaya nyata negara dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
“Posbankum harus mampu menjadi tempat pertama yang memberikan solusi atas persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi. Dengan demikian, berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan berkeadilan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan,” ujar Saefur Rochim.
Pada kesempatan tersebut, John Batara Manikallo memberikan penguatan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa secara nonlitigasi sesuai pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Materi yang disampaikan meliputi tahapan penerimaan pengaduan, pelaksanaan mediasi, penginputan laporan kegiatan ke dalam sistem Posbankum, hingga mekanisme rujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terakreditasi apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak mencapai kesepakatan. Untuk wilayah Kabupaten Mamasa, layanan litigasi dirujuk kepada LBH Kondosapata.
Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai strategi komunikasi yang efektif, teknik mediasi, serta penguatan kapasitas paralegal sebagai fasilitator penyelesaian konflik di tengah masyarakat. Pembinaan ini diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme paralegal dalam memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan musyawarah, keadilan, dan kepastian hukum.
Dalam rangka mendukung peningkatan literasi hukum masyarakat, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulbar memperkenalkan portal literasihukum.bphn.go.id sebagai media pembelajaran dan konsultasi hukum berbasis digital. Portal tersebut menyediakan layanan konsultasi hukum gratis serta berbagai informasi hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun paralegal sebagai referensi dalam menangani persoalan hukum.
Tim Kanwil Kemenkum Sulbar juga menyosialisasikan aplikasi E-PUS BPHN, perpustakaan digital yang menyediakan berbagai koleksi buku, artikel, dan referensi hukum secara gratis. Sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Mamasa, Desa Osango, dan Desa Lambanan sebagai desa percontohan, dengan harapan pemerintah desa dan kelurahan dapat turut mendorong pemanfaatan layanan digital tersebut di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan Posbankum tetap berfungsi secara optimal, memperluas akses keadilan, meningkatkan budaya literasi hukum masyarakat, serta mendukung penyelesaian sengketa yang efektif melalui pendekatan nonlitigasi.

Comment