Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik melalui penguatan kapasitas tim kehumasan dalam mengelola media digital. Upaya tersebut dilakukan dengan mengikuti pembinaan teknis pemanfaatan platform X sebagai sarana penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut institusi pemerintah untuk mampu beradaptasi dalam menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan terpercaya.
“Kehadiran media digital harus dimanfaatkan secara optimal sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pengelola kehumasan perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu menyajikan informasi yang akurat, menarik, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik,” ujar Saefur Rochim.
Kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan pada Platform X tersebut diikuti oleh Tim Humas dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola akun resmi instansi dalam mengoptimalkan berbagai fitur digital untuk mendukung penyebarluasan informasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai strategi pengelolaan akun resmi pemerintah, penyusunan konten yang sesuai dengan kebutuhan publik, peningkatan keterlibatan pengguna, hingga pemanfaatan fitur pendukung pada platform X.
Selain itu, pembahasan juga mencakup mekanisme verifikasi akun, termasuk karakteristik akun dengan tanda verifikasi abu-abu bagi institusi pemerintah serta layanan premium yang menyediakan fitur tambahan seperti analitik, pengembangan konten, dan dukungan teknologi berbasis kecerdasan buatan.
Peserta turut diperkenalkan dengan pemanfaatan fitur Community Notes dan teknologi Grok sebagai bagian dari strategi menghadapi dinamika informasi di ruang digital. Fitur tersebut dapat membantu dalam memberikan konteks terhadap informasi yang beredar, melakukan penelusuran data, menganalisis isu, serta mendukung penyusunan respons komunikasi secara lebih efektif.
Aspek perlindungan keamanan akun juga menjadi materi penting dalam pembinaan tersebut. Pengelola media sosial instansi diarahkan untuk memastikan penggunaan email resmi yang aktif, mengaktifkan sistem keamanan berlapis melalui autentikasi dua faktor, serta melakukan pengaturan kewenangan akses administrator secara tertib.
Dalam pengelolaan konten, peserta didorong untuk lebih mengutamakan kualitas dan relevansi informasi. Setiap unggahan harus memiliki nilai edukasi dan pelayanan publik, serta menghindari pola penyebaran konten yang berulang secara berlebihan agar komunikasi digital tetap efektif.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan melakukan penguatan tata kelola akun media sosial resmi, mulai dari peningkatan keamanan digital, penyusunan strategi konten, pengembangan kapasitas tim humas, hingga penyusunan mekanisme penanganan gangguan akses maupun potensi risiko keamanan akun.
Melalui penguatan kompetensi kehumasan digital tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen menghadirkan komunikasi publik yang modern, informatif, dan responsif dalam mendukung keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Comment