
Mamasa – Lapas Kelas III Mamasa turut serta dalam kegiatan sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor ITJ-PW.02.04-919 tertanggal 14 Oktober 2024, yang berfokus pada percepatan perluasan data responden SPI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (18/10)
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan Survei Penilaian Integritas, sekaligus mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Lapas Kelas III Mamasa. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa beserta seluruh pegawai, yang dengan antusias berpartisipasi dalam diskusi interaktif terkait pentingnya survei ini.
Dalam sesi sosialisasi, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai SPI yang digunakan sebagai penjamin indeks integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa hasil survei ini dapat berperan sebagai indikator dalam pengusulan tunjangan kinerja 100%, sehingga peningkatan integritas lembaga menjadi hal krusial untuk diprioritaskan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, menekankan pentingnya capain indeks survey integritas di Lapas Kelas III Mamasa.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan memahami teknis pelaksanaan SPI serta pentingnya kontribusi mereka dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh KPK” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa