News
Home » Berita » Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan

Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempercepat layanan pemeriksaan permohonan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhadap permohonan Merek dan Desain Industri yang masuk mulai 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Percepatan ini menempatkan kualitas pemeriksaan dan kepastian waktu sebagai bagian penting dalam pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI). Dengan waktu penyelesaian yang lebih singkat, pemohon diharapkan dapat lebih cepat memperoleh kepastian atas status pelindungan Merek maupun Desain Industri yang diajukannya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan percepatan layanan merupakan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sekaligus komitmen DJKI untuk menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang semakin cepat, pasti, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut dia, percepatan tetap harus berjalan seiring dengan kualitas pemeriksaan agar pelindungan yang diberikan negara tetap memiliki dasar pemeriksaan yang kuat.

“Percepatan layanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami menargetkan permohonan yang masuk mulai 18 Agustus 2026 dapat diselesaikan dalam waktu lima bulan dengan tetap menjaga kualitas pemeriksaan,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung DJKI pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Untuk Merek, target lima bulan merupakan percepatan dari standar penyelesaian yang sebelumnya membutuhkan waktu enam bulan. Ketentuan mengenai pemeriksaan substantif Merek dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur pemeriksaan substantif diselesaikan paling lama 150 hari, sedangkan Permenkum Nomor 5 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan penyelenggaraan layanan pendaftaran Merek saat ini.

HUT Pengayoman Bukan Sekadar Upacara, Ini yang Disiapkan Kemenkum Sulbar

Sementara itu, pada Desain Industri, DJKI menargetkan penyelesaian permohonan secara lebih cepat melalui penataan proses pemeriksaan dari tahap awal hingga keputusan. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kepastian yang lebih baik kepada pemohon, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan pelindungan desain dalam waktu yang lebih singkat.

Berdasarkan standar pelayanan DJKI yang berlaku sebelumnya, proses layanan Desain Industri mencakup pemeriksaan formalitas, masa melengkapi persyaratan, pengumuman, masa keberatan atau sanggahan, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat. Standar pelayanan tersebut mencatat keseluruhan waktu pelayanan sekitar 16,5 bulan, dengan pemeriksaan substantif sekitar enam bulan.

Percepatan menjadi lima bulan juga menempatkan layanan KI Indonesia pada posisi yang semakin kompetitif dibandingkan sejumlah kantor kekayaan intelektual di negara lain. Berdasarkan perbandingan durasi yang dihimpun DJKI, proses Merek di Jepang diperkirakan berlangsung tujuh hingga 12 bulan, China tujuh hingga sembilan bulan, Korea Selatan 10 hingga 14 bulan, Singapura sekitar sembilan bulan, serta Amerika Serikat 12 hingga 18 bulan.
Di sisi lain, sejumlah yurisdiksi telah memiliki mekanisme yang memungkinkan proses lebih cepat, seperti Benelux sekitar tiga bulan dan Uni Eropa empat hingga enam bulan melalui mekanisme Fast Track. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa percepatan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing sistem kekayaan intelektual suatu negara.

Untuk Desain Industri, perbandingan internasional juga menunjukkan variasi waktu penyelesaian yang cukup lebar. Jepang mencatat estimasi sekitar enam bulan, Kanada sekitar 6,4 bulan, Filipina tiga hingga enam bulan, India enam hingga 10 bulan, sementara Amerika Serikat sekitar 14 bulan dan sejumlah negara lain seperti Brasil, Thailand, serta Rusia membutuhkan waktu lebih panjang.

Hermansyah menuturkan percepatan layanan tidak hanya ditujukan untuk memperpendek waktu tunggu pemohon, tetapi juga

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Jembatan Gantung Lari Resmi Dibuka

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *