News
Home » Berita » Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Penyusunan Nota MoU

Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Penyusunan Nota MoU

Mamuju – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri rapat pembahasan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat.

 

Rapat tersebut membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (PENJA) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (14/10).

 

Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dan turut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar Triwulan I 2026 Raih Predikat Baik

 

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

 

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek kerja sama, termasuk mekanisme pelaksanaan sosialisasi, peran masing-masing pihak, serta rencana tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik pelajar sejak dini.

 

Gubernur Sulbar: Pancasila Bukan Sekedar Rumusan, Tapi Akar Budaya Bangsa

Sementara itu, ditempat terpisah Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar mendukung penuh inisiatif KPU dalam memperluas pendidikan pemilih di kalangan pelajar.

 

“Melalui kerja sama ini, kita berharap generasi muda di Sulawesi Barat tidak hanya melek politik, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujar Murdanil.

 

Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Sulbar dan KPU Provinsi Sulawesi Barat ini diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.(rls)

Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *