News
Home » Berita » Penyuluhan Hukum Keliling, Kemenkum Sulbar Sasar Sejumlah Sekolah di Mamuju

Penyuluhan Hukum Keliling, Kemenkum Sulbar Sasar Sejumlah Sekolah di Mamuju

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembentukan budaya sadar hukum harus dimulai sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, serta pentingnya menaati peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

 

“Penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan taat hukum. Melalui program ini, kami ingin menghadirkan edukasi hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga mudah dipahami dan diterapkan oleh para siswa,” ujar Saefur Rochim.

 

Sebagai langkah persiapan pelaksanaan program Penyuluhan Hukum Keliling pada Satuan Pendidikan Menengah di Kabupaten Mamuju, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi teknis dengan SMA IT Buah Hati Islamic School Mamuju dan SMKS Keperawatan St. Fatimah Mamuju, Selasa (14/7).

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Sulbar Evaluasi Hasil SPAK-SPKP

 

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Mardiana, Ramli R., dan Fauzi Azis guna memastikan kesiapan pelaksanaan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah. Di SMA IT Buah Hati Mamuju, tim diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Ahmad Marsyad, sementara di SMKS Keperawatan St. Fatimah Mamuju disambut oleh Fatma selaku perwakilan sekolah.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan program, termasuk jadwal kegiatan, materi penyuluhan, metode penyampaian, serta dukungan yang dapat diberikan oleh pihak sekolah. Program Penyuluhan Hukum Keliling dirancang untuk memberikan edukasi hukum yang relevan dengan kehidupan pelajar, mencakup pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, pencegahan kenakalan remaja, etika bermedia sosial, serta berbagai isu hukum yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

 

Perkuat Ekosistem KI, Kemenkum Sulbar Siapkan PKS Dengan Universitas Tomakaka 

Saefur Rochim menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas akses edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum sejak dini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, bertanggung jawab, dan berkeadaban.

 

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan pelaksanaan Penyuluhan Hukum Keliling di seluruh SMA dan SMK se-Kabupaten Mamuju. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, akan dilakukan pemetaan sekolah berdasarkan kebutuhan dan prioritas edukasi hukum, penyusunan database materi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi melalui instrumen pengukuran yang terukur.

 

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan program sebagai bentuk kontribusi nyata Kementerian Hukum dalam pembangunan karakter generasi muda di Sulawesi Barat. Melalui sinergi antara pemerintah dan satuan pendidikan, diharapkan lahir generasi yang memiliki kesadaran hukum yang kuat, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan masing-masing.

Kemenkum Sulbar Perkuat Data Laporan dan Pengaduan Notaris 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *