News
Home » Berita » Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah

Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah

Mamuju, 24 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mengatakan bahwa dalam pembentukan produk hukum harus memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan John Batara, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene didampingi Koordinator Perancang Per UU dan Tim di ruang rapat Baharuddin Lopa

 

Selain itu, Ia juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam pembangunan yang inklusif dan partisifatif, Ranperda Pertanian Organic menghadirkan jaminan ketahanan pangan,

Tingkatkan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Penilaian Mandiri Maturitas

“Dan khusus ranperda hari jadi Majene menjadi pijakan sejarah dan menjadi dasar bagi generasi muda dalam mengenali asal usul daerah dan menghargai sejarahnya” sambungnya

 

Kepala Divisi juga mengharapkan agar dalam pembahasan Ranperda ini lebih mengedepankan keterbukaan terhadap publik agar mendapatkan respon dan penerimaan yang positif dari masyarakat.

 

Tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene, yakni :

Akses Keadilan Merata, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma Seorang Warga Polman

– Ranperda tentang Tata Cara Partisipasi Masyarakat

– Ranperda tentang Hari Jadi Majene

– Ranperda tentang Pertanian Organik

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Majene, Ketua Pansus, dan Kepala Bagian Hukum Setda Majene dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Penuhi Aspek Keadilan, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Publik Perubahan PP 45/2024

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *