Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian target kinerja Triwulan II Tahun 2026.
Menurutnya, setiap kelompok kerja harus memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pelaksanaan Rapat Pembahasan Capaian dan Rencana Kinerja yang diselenggarakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta diikuti oleh Tim Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Tim Kelompok Kerja Pembinaan Hukum (BPHN), dan Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK). Rapat dilaksanakan sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah strategis guna mendukung pencapaian target kinerja pada triwulan berjalan.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menekankan agar seluruh kelompok kerja terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, setiap tim diminta untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan melaporkan sejumlah capaian kinerja selama minggu berjalan. Di antaranya pelaksanaan analisis konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu serta pemberian konsultasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi harmonisasi dan pendampingan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan melaporkan partisipasinya dalam sejumlah kegiatan Policy Talks yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Riau, dan Bali. Keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi sarana penguatan kapasitas, pertukaran gagasan, serta pengembangan strategi kebijakan hukum yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Di bidang pembinaan hukum, Tim Kelompok Kerja BPHN menyampaikan telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sadar hukum.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh kelompok kerja menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Aksi Triwulan II Tahun 2026. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kinerja organisasi yang efektif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat optimistis bahwa melalui penguatan koordinasi, evaluasi berkala, dan kolaborasi antar kelompok kerja, target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.

Comment