
Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mamuju, Senin (5/2/2024).
Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Kabid Kamtib, Tubagus M Chaidir, JFT PKP Ahli Madya Ahmad Lamo, Kasubid Kelola Basan dan Keamanan Hamzah dibantu JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan.
“Sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja Rupbasan Mamuju dalam pengelolaan Baran dan Basan” ujar Tubagus dalam kesempatan itu
Ia menilai, Kanwil Kemenkumham Sulbar terus berupaya memberikan imbauan kepada jajaran untuk melaksanakan Aturan yang telah ditetapkan dalam mengelola baran dan baran secara baik.
Selain itu, Rupbasan juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.