
Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat awal persiapan penilaian mandiri Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (1/4/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Kadivmin Rudi Hartono dihadiri oleh Pejabat Struktural lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Kadivmin Rudi Hartono menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah terkait pelaksanaan penilaian berjenjang pembangunan ZI tahun 2024 untuk melakukan nggah data dukung dan verifikasi LKE ZI
Rudi Hartono mangatakan juga bahwa Kanwil melakukan penilaian kepada Satker menuju WBK tanggal 2 sampai dengan 19 April 2024.
“Diingatkan kembali untuk kolom Penjelasan agar diisi dengan lengkap. Agar Kanwil dapat mengusulkan satuan kerja terbaiknya, berdasarkan hasil penilaian sesuai dengan PermenPAN 90 Tahun 2021,” ujarnya.