MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar mendukung peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi DI Yogyakarta oleh Menteri Hukum.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pelaksanaan kegiatan tersebut secara virtual bersama Kadiv PPPH, John Batara Manikallo; Kadiv Yankum, Hidayat Yasin; serta para Penyuluh Hukum, CPNS, dan peserta magang di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Selasa (20/1).
Menurut Saefur Rochim, pelaksanaan peresmian Posbankum tersebut sebagai wujud penguatan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan agenda reformasi hukum melalui pendekatan People-Centered Justice. Program ini diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang inklusif bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan peresmian tersebut, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara desa dan kementerian terkait.
”Hadirnya Posbankum adalah akses keadilan bagi masyarakat desa. Ke depan, kita dorong penguatan kapasitas aparatur desa, paralegal, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan layanan hukum,” jelas Ahmad Riza Patria.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menggarisbawahi pentingnya layanan hukum yang dapat diakses langsung dari desa. Pada kesempatan tersebut, diberikan pula penghargaan atas komitmen pembentukan Posbankum kepada sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Sleman, Bupati Banten, Bupati Kulon Progo, Wali Kota Yogyakarta, serta Gubernur DI Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat meresmikan Posbankum di provinsi tersebut menegaskan bahwa akses keadilan di tingkat desa adalah kontribusi penting bagi kemajuan masyarakat.
”Posbankum harus mampu merangkul tokoh masyarakat, agama, dan adat agar menyentuh sisi moral dan budaya dari pihak yang bersengketa. Sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah mutlak,” tegas Menteri Hukum.