
Mamuju – Pelaksanaan debat publik pertama yang dilaksanakan KPU 02 November 2024 lalu, menyisakan sejumlah catatan, khususnya bagi Paslon nomor urut 1 Siti Sutinah Suhardi- Yuki Permana (Tina-Yuki).
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tidak tersedianya akses untuk memperoleh informasi bagi sebagian masyarakat difabel di Kabupaten Mamuju dengan tidak ditampilkannya Juru Bahasa Isyarat (JBI), saat debat.
Sutinah menilai, hal tersebut jelas bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan dalam Pemilu, khususnya hak dalam memperoleh informasi.
Olehnya, ia meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, agar menghadirkan JBI di debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati, 09 November 2024 besok.
“Saya meminta dan berharap kepada KPU Mamuju, untuk memastikan pada debat besok dapat menghadirkan JBI langsung. Banyak masyarakat difabel kita di Mamuju, yang ingin mengetahui proses debat yang dilangsungkan,” ucap Sutinah, Jumat,08/11/24.
Menurutnya, menghadirkan langsung JBI, tujuannya untuk membantu pemilih difabel mengetahui isi debat yang dilangsungkan. Selain itu kalangan difabel, termasuk tuna rungu.
“Mereka (difabel.red) harus memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai sosok maupun visi-misi para Paslon yang bertarung dalam Pilkada Mamuju 2024. Dengan demikian, mereka bisa menentukan pilihan dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.
“Dengan adanya juru bahasa isyarat, maka teman-teman difabel khususnya yang memiliki keterbatasan di pendengaran dan bicara, bisa lebih mengenal para calon dan memperoleh informasi dari materi debat kedua ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Gema Difabel Mamuju, Safaruddin, menyampaikan kekecewaannya terhadap penayangan debat perdana Pilbup dan Pilgub Sulbar. Ia menilai hal tersebut mengabaikan hak pemilih difabel, khususnya yang tuna rungu memiliki gangguan pendengaran.
“Kekecewaan ini muncul, karena dalam siaran debat tersebut tidak disediakan JBI, yang dapat membantu pemilih yang memiliki keterbatasan pendengaran, yang tidak memahami jalannya debat,” terang Safaruddin.
Selain itu ia juga menegaskan pentingnya kehadiran JBI dalam debat publik, terutama sebagai bentuk penghargaan terhadap hak informasi pemilih difabel.
“Kami kecewa karena teman-teman yang alami gangguan pendengaran tidak mendapatkan akses informasi yang layak.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa KPU perlu menunjukkan keseriusan dalam memastikan seluruh pemilih.
“Termasuk difabel, bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan,” tutupnya.(*)