News
Home » Berita » Sinergi Kemenkum Sulbar Sebut STAIN Sebagai Pelopor Pecatatan Hak Cipta Perguruan tinggi 

Sinergi Kemenkum Sulbar Sebut STAIN Sebagai Pelopor Pecatatan Hak Cipta Perguruan tinggi 

Majene – Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendidikan kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Kanwil Kemenkum Sulbar menyerahkan 189 sertifikat hak cipta di tengah prosesi wisuda yang berlangsung pada Senin (27/4/2026).

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, memberikan apresiasi mendalam kepada STAIN Majene. Menurutnya, langkah konsisten ini membuktikan bahwa institusi pendidikan tersebut memiliki kesadaran tinggi dalam menghargai setiap buah pikiran dan karya kreatif civitas akademikanya.

 

“Pelaksanaan pencatatan hak cipta yang sudah memasuki tahun kedua di STAIN Majene ini adalah bukti nyata dari tumbuhnya budaya menghargai karya intelektual secara berkelanjutan,” tutur Saefur Rochim.

Sinergi Layanan Hukum: Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Status Kewarganegaraan bagi Pelaku Perkawinan Campuran

 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil turut memaparkan inovasi bertajuk Metangga Mamea. Program ini dirancang sebagai strategi untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya aspek legalitas karya sejak dini bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.

 

Hingga saat ini, STAIN Majene telah berhasil mencatatkan total 402 hak cipta. Angka ini menempatkan STAIN Majene sebagai pionir bagi perguruan tinggi lain di Sulawesi Barat dalam hal pengamanan aset intelektual kampus.

 

Prestasi Mendunia! Wasit Sulbar Wakili Indonesia di World Cup Sepak Takraw 2026

Penyerahan 189 sertifikat kali ini mencakup berbagai jenis karya, mulai dari hasil penelitian mahasiswa program Sarjana (S1) dan Magister (S2) hingga karya-karya inovatif para dosen. Saefur Rochim berharap agar para lulusan tidak sekadar menjadi penyerap informasi, tetapi bertransformasi menjadi kreator yang karyanya memiliki nilai kompetitif dan terlindungi secara hukum.

 

“Para wisudawan adalah representasi generasi inovatif. Perlindungan hukum atas karya mereka sangat krusial untuk memberikan jaminan kepastian serta meningkatkan daya saing di masa depan,” tambahnya.

 

Menutup arahannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati. Ia berharap ilmu serta karya yang telah dipatenkan dapat menjadi pondasi kuat bagi mereka untuk memberikan kontribusi bermakna bagi kemajuan bangsa dan negara.

Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kemenkum Sulbar Inventarisasi Masalah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *