
Majene – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Majene. Kunjungan yang dilakukan oleh Kadivyankumham Hidayat Yasin beserta jajaran merupakan audiensi terkait layanan-layanan yang ada di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta penguatan perihal kinerja dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Majene.
Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Hidayat) yang disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Majene (Mustamin), Kepala Bagian Hukum Kab. Majene (Fauzan) beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini, Hidayat terlebih dahulu mengenalkan diri ke Bagian Pemda karena untuk pertama kalinya berkunjung ke Pemkab Majene sebagaimana tugas barunya sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat baru-baru ini.
Kadivyankumham memberikan penjelasan terkait layanan-layanan yang ada di Kantor Wilayah khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berfokus kepada Desa Sadar Hukum, Layanan JDIH pada Pemerintah Kabupaten, Bantuan Hukum, P2HAM, One Village One Brand, serta Peraturan-Peraturan tingkat Desa hingga Kabupaten.
Selain itu Ia juga menyampaikan Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk di Kabupaten Majene hingga awal Triwulan IV Tahun 2024. Adapun Kadivyankumham juga menyampaikan rencana awal terkait kegiatan terpadu masing-masing Divisi di salah satu Desa yang ada di Majene untuk awal Tahun 2025.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Majene mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ia mengatakan bahwa selama ini terbantu dengan adanya pihak Kanwil terkait beberapa kegiatan yang utamanya pada Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan mengungkapkan beberapa kendala dan solusi terkait kegiatan Kanwil Kumham Sulbar beberapa bulan lalu yang diadakan di Majene.
Hal ini turut membantu UMKM yang ada di Kabupaten Majene dan mendorong pengusaha-pengusaha yang ada di sekitarnya.
Kabag Hukum dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa mengharapkan adanya LBH yang terakreditasi di Kabupaten Majene karena sudah dalam beberapa tahun belum ada LBH tersebut.
Ahmadi menjelaskan bahwa di tahun ini terdapat LBH yang mencoba mendaftar Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum namun belum lulus sebagai LBH Terakreditasi dengan Kemenkumham. Ia mengharapkan Bagian Hukum untuk menginventarisir LBH yang ada di Kabupaten Majene dan mendorong LBH yang tahun ini telah mendaftar untuk lebih aktif dalam perihal kasus-kasus agar pada pendaftaran periode berikutnya mampu memaksimalkan.
Diharapkan dengan adanya audiensi ini diharapkan koordinasi dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Pemkab Majene semakin baik dan berkualitas.