MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan sinergi antarpetugas dalam membangun budaya kerja melayani di lingkungan kantor. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi penguatan tata kelola kerumahtanggaan di Ruang Rapat Seno Aji, Rabu (7/10/2026).
Saefur menilai pelayanan publik membutuhkan dukungan seluruh unsur, termasuk petugas yang menjalankan fungsi keamanan, kebersihan, dan penerimaan tamu.
“Pelayanan yang berkualitas membutuhkan dukungan dari seluruh unsur yang ada di lingkungan kantor. Masing-masing memiliki peran dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ujar Saefur.
Menurut Saefur, koordinasi dan kepedulian dalam menjalankan tugas perlu terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik, setiap kebutuhan pengguna layanan dapat didukung secara lebih optimal.
“Kolaborasi harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari. Setiap petugas perlu memahami perannya dan saling mendukung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Saefur.
Penguatan tersebut diberikan kepada tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan petugas resepsionis. Ketiga unsur tersebut diarahkan untuk bekerja secara solid sebagai bagian dari tata kelola kerumahtanggaan yang mendukung pelayanan publik.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, mengatakan kerja sama antarpelaksana diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak berjalan secara sendiri-sendiri.
“Setiap unsur memiliki tugas masing-masing, tetapi semuanya saling berkaitan dalam mendukung pelayanan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi perlu dijaga agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik,” ujar M. Tahir.
Petugas keamanan berperan menjaga rasa aman dan ketertiban lingkungan kantor. Petugas kebersihan memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman, sedangkan resepsionis menjadi salah satu garda awal dalam memberikan sambutan serta informasi kepada pengguna layanan.
Melalui penguatan tersebut, Kemenkum Sulbar berupaya membangun lingkungan kerja yang kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan. Budaya kerja yang berorientasi pelayanan dan kolaborasi merupakan bagian dari nilai ASN BerAKHLAK yang menjadi pedoman perilaku pegawai Kemenkum.

Comment