News
Home » Berita » Tingkatkan Kualitas Layanan Digital AHU, Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Standar Pelayanan Publik

Tingkatkan Kualitas Layanan Digital AHU, Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Standar Pelayanan Publik

​​Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu transformasi digital pada layanan publiknya. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa seluruh jajaran Administrasi Hukum Umum (AHU) wajib memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan transparan bagi masyarakat.

​Saefur menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam sistem birokrasi. “Layanan AHU harus bergerak dinamis mengikuti kebutuhan publik agar proses yang dihasilkan semakin cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya disela-sela kesempatannya, pada Rabu (13/5).

​Merespons arahan tersebut, Bidang Pelayanan AHU mengadakan rapat evaluasi untuk membedah capaian kinerja serta realisasi RPD periode April–Mei. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, ini fokus pada beberapa poin strategis:

​Integrasi Data: Optimalisasi aplikasi internal AHU untuk pengelolaan informasi yang lebih tertib dan minim kendala teknis.

​Profesionalisme: Menjaga integritas pegawai agar tetap bekerja sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Lindungi KI Masyarakat dan Potensi Daerah Sulawesi Barat

​Mitigasi Hambatan: Mengidentifikasi tantangan pelayanan di wilayah Sulawesi Barat guna mencari solusi yang efektif.

​Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan AHU, Wardi, melaporkan progres berbagai layanan seperti fidusia, kewarganegaraan, hingga badan usaha. Perhatian khusus diberikan pada target pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026 sebagai instrumen pendukung pertumbuhan sektor usaha formal di daerah.

​Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar tengah mempersiapkan sosialisasi besar terkait layanan Apostille yang dijadwalkan pada 21 Mei 2026. Agenda ini bertujuan mengedukasi warga mengenai kemudahan legalisasi dokumen publik untuk kebutuhan luar negeri melalui sistem AHU Online.

​Dengan langkah evaluasi dan penguatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mewujudkan tata kelola layanan hukum yang modern dan terpercaya di wilayah Sulawesi Barat.

Beri Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperbup Pasangkayu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *