News
Home » Berita » ​Tingkatkan Layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Dinas Pendidikan

​Tingkatkan Layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Dinas Pendidikan

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan perlunya kerja sama lintas sektoral dalam mengoptimalkan layanan Apostille. Fokus utamanya adalah pada legalisasi dokumen akademik yang diperlukan oleh masyarakat untuk keperluan internasional.

​Menurut Saefur, mobilitas masyarakat seperti pelajar dan tenaga pengajar ke luar negeri terus meningkat, sehingga layanan Apostille menjadi sangat krusial. “Kami ingin memastikan dokumen publik memiliki validitas yang terjamin melalui kolaborasi antarinstansi yang solid,” tuturnya.

​Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi langkah Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar yang menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan persepsi mengenai pentingnya kemudahan akses layanan Apostille.

​Delegasi Kanwil Kemenkum Sulbar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam forum tersebut, pihak Kanwil Kemenkum menyoroti perlunya standardisasi pengelolaan berkas pendidikan agar proses legalisasi dokumen—seperti ijazah, transkrip nilai, hingga surat rekomendasi akademik—dapat terlaksana dengan efisien.

​Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat merespons positif inisiatif tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk mengedukasi satuan pendidikan dan perguruan tinggi di wilayahnya mengenai prosedur Apostille bagi mereka yang berencana studi atau berkarier di luar negeri.

Perkuat Integritas, Kanwil Kemenkum Sulbar Validasi Data Disiplin Pegawai

​Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus berbenah dan mempererat kemitraan agar pelayanan publik, khususnya legalisasi dokumen, dapat dirasakan manfaatnya dengan lebih cepat, tertib, dan tepercaya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *