Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memastikan kesiapan perencanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 melalui penguatan koordinasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap rencana kegiatan dapat disusun secara efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa kualitas perencanaan anggaran memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab agar setiap program yang direncanakan memiliki manfaat yang jelas serta mampu mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi antarunit kerja harus terus diperkuat selama proses penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027,” ujar Saefur Rochim.
Hal tersebut disampaikan dalam pelaksanaan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (21/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta diikuti oleh Koordinator dan Tim Kerja Keuangan, Koordinator dan Tim Kerja Program dan Pelaporan (PPL), serta para pelaksana kegiatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Pembahasan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-PR.01.04-407 tanggal 20 Juli 2026 mengenai penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027. Fokus utama rapat mencakup kesiapan dokumen pendukung, penyelarasan data perencanaan, serta percepatan tahapan penyusunan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 telah berhasil dikumpulkan dan dilakukan pengunggahan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan proses input data serta penyusunan RKA melalui Aplikasi SAKTI sebagai bagian dari finalisasi usulan anggaran.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum juga mengingatkan seluruh pihak terkait untuk menjaga komunikasi dan koordinasi selama proses penyusunan berlangsung. Setiap kendala teknis maupun administratif yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti sehingga penyelesaian dokumen dapat berjalan sesuai target waktu yang ditentukan.
Melalui pelaksanaan rapat tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan proses perencanaan anggaran yang transparan, akurat, dan akuntabel. RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 yang tersusun secara optimal diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung dalam pelaksanaan program Kementerian Hukum serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Comment