News
Home » Berita » WNA Asal Korea Berurusan Dengan Polhut Sulbar 

WNA Asal Korea Berurusan Dengan Polhut Sulbar 

MAMUJU, poros-sulbar. com — Seorang Warga Negara Asing (WNA), dan beberapa alat berat berhasil diamankan Polhut Dinas Kehutanan Sulbar, Jumat 16 Agustus 2024 kemarin.

 

Koordinator Penyidik PPNS Polhut Dinas Kehutanan Sulbar, Suhardi Samad membenarkan penagkapan WNA yang melakukan aktivitas tambang pada kawasan hutan lindung di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

 

Selain mengamankan WNA, Dishut Sulbar berhasil mengamankan 4 unit alat berat jenis excavator, 1 unit loder dua unit Fuso satu unit mobil dumtruck.

Pembangunan Jembatan Gantung Sondoang Jadi Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

 

Penyidik PPNS Polhut Dishut Sulbar masih masih mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan masih ada tersangka.

 

” Kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka berikutnya yang terlibat dalam kasus ini. Ini berdasar pengakuan dari tersangka MRY, bahwa dirinya diajak oleh oknum pengusaha dari Palu, Sulteng,” Kata Suhardi.

 

Town Hall Meeting Bersama Jajaran Kementerian Hukum, Menkum Tekankan Partisipasi Aktif Pegawai

Sementara itu sekertaris DPW APKAN Sulbar Bahtiar mengatakan bahwa ini juga menjadi prestasi bagi Gakkum terkait penangkapan WNA yang melakukan aktifitas usaha di wilayah kawasan hutan lindung.

 

“Sebenarnya surat laporan kami dari DPW APKAN Sulbar, Kami kirimkan di tanggal 29 Mei 2024 dan baru ditindaki di bulan agustus”, Ujarnya

 

Bahtiar berharap agar kasus ini tidak berhenti sampai disini saja, Karna sesuai data yang dimiliki DPW APKAN Sulbar di Desa Lariang masih ada perusahaan yang diduga menyorobot kawasan hutan lindung, Ungkapnya.

Kemenkum Sulbar Komitmen Dukung Peningkatan Nilai IRH 2027

 

(Dzulkifli)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *