News
Home » Berita » Kesbangpol Sulbar Minta Instansi Laporkan Kegiatan Libatkan WNA

Kesbangpol Sulbar Minta Instansi Laporkan Kegiatan Libatkan WNA

MAMUJU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat Darwis Damir berharap seluruh instansi, kementerian, dan lembaga yang melaksanakan kegiatan di wilayah Sulbar, khususnya yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) maupun lembaga asing, agar menyampaikan informasi kepada pihak terkait.

Hal itu disampaikan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung arah pembangunan Sulawesi Barat yang tertuang dalam visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui konsep Panca Daya.

“Kami berharap setiap instansi, kementerian maupun lembaga yang melaksanakan kegiatan di Sulawesi Barat, terlebih yang melibatkan WNA, dapat menyampaikan informasi kepada Kesbangpol, Imigrasi maupun pihak terkait lainnya,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sulbar dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penyampaian informasi tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah. Selain itu, koordinasi yang baik akan memudahkan proses pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Sulbar.

Ia menegaskan, keberadaan WNA pada dasarnya tidak menjadi persoalan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pengawasan tetap diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun persoalan administratif.

Dari Penantian Panjang ke Harapan Nyata, Jembatan Sungai Paniki Segera Diresmikan

“Koordinasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta mendukung stabilitas daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darwis Damir menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan dan koordinasi lintas sektor merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, meningkatkan daya saing daerah, serta menjaga daya tahan sosial masyarakat. Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, keterbukaan informasi dan sinergi antarinstansi menjadi elemen penting untuk memastikan setiap aktivitas, termasuk yang melibatkan WNA, selaras dengan kepentingan pembangunan daerah serta tidak menimbulkan potensi kerawanan sosial, politik, maupun keamanan.

Kesbangpol Sulbar juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA di lingkungan sekitarnya untuk turut menyampaikan informasi kepada instansi berwenang, termasuk pihak Imigrasi dan pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan kewaspadaan daerah, sehingga setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sedini mungkin, sekaligus mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang aman, tertib, dan berdaya saing sesuai arah pembangunan daerah. (Rls)

Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajaran Pahami Data RKT RB B03  

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *