MAMUJU TENGAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa percepatan transformasi digital dalam layanan administrasi hukum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus mengembangkan sistem layanan berbasis digital guna memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi, salah satunya melalui layanan Perseroan Perorangan.
“Perseroan Perorangan merupakan terobosan hukum yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum dengan proses yang lebih sederhana dan cepat,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Ia menambahkan, untuk memastikan layanan tersebut berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia, diperlukan kesamaan persepsi serta standarisasi prosedur dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, berbagai instruksi strategis dan petunjuk teknis dari Ditjen AHU menjadi pedoman penting bagi Kantor Wilayah dalam menjalankan layanan tersebut.
“Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum, mencegah disparitas layanan, serta memastikan masyarakat dapat mengakses haknya dalam berusaha secara aman dan mudah,” lanjutnya.
Menindaklanjuti hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong penguatan sinergi lintas sektoral guna memperluas akses layanan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama sejumlah instansi terkait di Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Lintas Sektoral dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Layanan Perseroan Perorangan” ini dilaksanakan dengan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag), serta Bank Himbara di wilayah tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, bersama tim.
Dalam pertemuan tersebut, Wardi menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru, memperkuat komunikasi antarinstansi, serta mendorong percepatan layanan Perseroan Perorangan sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa optimalisasi layanan Perseroan Perorangan menjadi salah satu prioritas utama Kanwil Kemenkum Sulbar pada tahun 2026.
“Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan sebanyak 58 badan hukum Perseroan Perorangan terbentuk hingga 26 Maret 2026, dan 573 badan hukum hingga akhir tahun. Secara nasional, program ini menargetkan lahirnya 80.000 pelaku usaha berbadan hukum baru sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional,” jelasnya.
Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Dinas PMPTSP, Dinas Koperindag, serta Bank Himbara di Kabupaten Mamuju Tengah sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung optimalisasi layanan Perseroan Perorangan.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor perbankan, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis target pembentukan 573 Perseroan Perorangan di wilayah Sulawesi Barat pada tahun 2026 dapat tercapai sebagai bagian dari kontribusi terhadap target nasional.

Comment