MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Virtual Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Kamis (12/3/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, juga mengikuti kegiatan itu secara terpisah dengan sejumlah Pimti dan pejabat struktural
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum Kementerian Hukum RI, Risman Sumantri, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan mudik bersama. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian kementerian terhadap kesejahteraan pegawai beserta keluarga dengan menyediakan fasilitas transportasi bagi pegawai yang akan pulang ke kampung halaman.
Selain itu, program mudik bersama juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya kendaraan roda dua, sehingga dapat meningkatkan keselamatan para pegawai selama perjalanan mudik.
Dalam kesempatan tersebut, Risman Sumantri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak serta sponsor yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan mudik bersama di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh pegawai yang mengikuti program mudik bersama dapat menjalankan perjalanan dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan.
Ia juga berpesan agar para pegawai dapat kembali ke tempat tugas dengan selamat setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
“Kami berharap seluruh pegawai yang melaksanakan mudik dapat menikmati perjalanan dengan aman dan sehat, serta kembali menjalankan tugas dengan semangat setelah merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar Wakil Menteri Hukum.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum secara simbolis melepas keberangkatan peserta mudik bersama yang didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan program mudik bersama dapat memberikan manfaat bagi para pegawai, sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Demikian laporan atensi pimpinan ini disampaikan. Atas perhatian dan arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, disampaikan terima kasih.

Comment