News
Home » Berita » Perkuat Penyelesaian Sengketa Berbasis Musyawarah, Menteri Hukum Resmikan 393 Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Perkuat Penyelesaian Sengketa Berbasis Musyawarah, Menteri Hukum Resmikan 393 Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkal Pinang – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/05/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah pemerintah menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat layanan hukum, tetapi juga ruang dialog masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.

“Budaya musyawarah dan persaudaraan yang hidup di tengah masyarakat Bangka Belitung merupakan kekuatan penting dalam membangun layanan hukum yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat,” ujar Supratman di Gedung Mahligai Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, tradisi musyawarah yang kuat, termasuk peran tokoh adat dan tokoh agama, menjadi modal sosial penting dalam menjaga harmoni masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, Posbankum diharapkan dapat menjadi tempat masyarakat mencari jalan tengah sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menteri Hukum juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah kabupaten/kota yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan pada 7 kabupaten/kota.

Gubernur Sulbar Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Berlaga di Patriot Indonesia Taekwondo Championship

Pembentukan Posbankum tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Untuk mendukung kualitas layanan, Kementerian Hukum terus memperkuat kapasitas paralegal dan aparatur desa melalui pelatihan berbasis digital. Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum meminta seluruh layanan Posbankum dicatat dan dilaporkan secara rutin melalui aplikasi pelaporan yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Setiap layanan yang diberikan harus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan,” tegasnya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, keberadaan hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis. Karena itu, ia mengapresiasi program Posbankum yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sulbar, KPU, dan Kemenag Teken MoU: Siswa SMA/MA Dapat Pendidikan Pemilih Sejak Dini

Hidayat menambahkan, Posbankum diharapkan dapat menjadi tempat pengaduan, pelayanan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia berharap kehadiran Posbankum dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa keberadaan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Bangka Belitung dibangun melalui kolaborasi lintas sektor antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan empat perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memperkuat pembinaan dan pendampingan layanan Posbankum di masyarakat.

“Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pengembangan layanan Posbankum agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Johan.

Dengan semangat persaudaraan dan budaya musyawarah yang kuat di tengah masyarakat Bangka Belitung, kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang hadirnya akses keadilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Posbankum juga diharapkan menjadi

Lakukan Penyuluhan Hukum di Sekolah, Kemenkum Sulbar Ikut Cegah Pernikahan Usia Dini 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *