News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranpergub Standar Harga Pemprov Sulawesi Barat 

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranpergub Standar Harga Pemprov Sulawesi Barat 

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

 

“Proses harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

 

Terkait dengan itu Tim Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Rabu (20/5/2026).

Lakukan Penyuluhan Hukum di Sekolah, Kemenkum Sulbar Ikut Cegah Pernikahan Usia Dini 

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, dan dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli Pemprov Sulbar beserta jajaran, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Pemprov Sulbar beserta jajaran, Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, dan peserta magang.

 

Dalam arahannya, John Batara Manikallo menyampaikan apresiasi atas penyusunan rancangan peraturan tersebut sebagai bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

 

Wujudkan SDM Profesional, Kemenkum Sulbar Dukung Peningkatan Kapasitas Mediator 

“Standar harga memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Karena itu, penyusunannya perlu memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi pasar, serta prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar John Batara Manikallo didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Irsyadi Ramadhany

 

Ia berharap proses harmonisasi dan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh perangkat daerah.

 

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam mendukung sistem perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif dan akuntabel.

Kanwil Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat 

 

Menurutnya, standar harga menjadi instrumen strategis dalam penyusunan anggaran sehingga penyusunannya harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi pasar, dan kemampuan keuangan daerah.

 

Melalui rapat harmonisasi tersebut, seluruh pihak yang hadir membahas substansi Ranpergub guna memastikan tidak terdapat tumpang tindih norma serta menjamin kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

 

Berdasarkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2027 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Diharapkan regulasi tersebut nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *